Bandung, 28 Mei 2024,– Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T. M.Sc., M.Tr. Hanla., beserta seluruh prajurit dan Segenap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lanal bandung mengikuti Sosialisasi dan Consulting Bidang Penguatan dan Pengawasan Reformasi Birokrasi TNI Angkatan Laut TA 2024 dalam rangka Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Laut (Itjenal) kepada personel perwakilan satuan kerja (Satker) Lanal Bandung dengan narasumber Inspektur Utama Reformasi Birokrasi (Irut RB) Itjenal Kolonel Laut (S) Eko Setijono, S.E., M.Sc. bertempat di Aula Mako Lanal Bandung. Jalan aria Jipang No.8 Kota Bandung, Selasa (28/05/2024).

Irut RB Itjenal dalam paparannya mengatakan “Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), tata laksana (business process) dan sumber daya manusia (SDM) aparatur agar menjadi lebih baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih cepat, tepat dan profesional. Kebijakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) TA 2023 difokuskan pada lima agenda utama, yaitu penguatan  kualitas SDM unggul yang produktif, inovatif dan berdaya saing; akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi; pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi; pelaksanaan revitalisasi industri; dan mendorong pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau”.

Selanjutnya Irut RB Itjenal menjelaskan “Perintah Harian Panglima TNI merupakan penjabaran dari Visi Panglima TNI “PRIMA” yaitu Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif sebagai suatu hal yang sangat penting dalam menjawab tuntutan reformasi birokrasi. Sedangkan Perintah Harian Kasal poin ke-7 dalam mendukung reformasi birokrasi adalah mendukung program pembangunan nasional dan program prioritas Panglima TNI di mana salah satunya adalah percepatan agenda reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.

Penataan dan penguatan terhadap delapan area perubahan reformasi birokrasi meliputi manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tata laksana, penataan SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan pelayanan publik. Zona Integritas adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima”. (Pen Lanal Bandung).