Bandung, 21 September 2021,–Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati, S.Pd., M.A.P., menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Tentang Landas Kontinen yang di selenggarakan oleh Sekjen KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan) bertempat di Hotel Mercury Jalan Lengkong Besar Cikawao. No 8 Bandung, Selasa (21/9).

Dalam sambutannya Sekjen KKP Bapak Drs. Atam mengatakan bahwa dengan adanya Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Tentang Landas Kontinen ini diharapkan masukan masukan yang sangat berharga Bagi KKP untul di jadikan sebagai bahan nanti di DPR RI dan Pemerintah dalam rancangan Undang-Undang Landas Kontingen. Selain itu pelaksanaan hak berdaulat untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di landas kontinen, perundingan dan penyelesaian batas landas kontinen Indonesia dengan negara tetangga, pelaksanaan penegakan hukum di landas kontinen melalui kegiatan konsultasi publik ini diharapkan pemerintah dan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang kritis Jadi kami berharap dapat memberikan masukan yang kritis dan konstruktif dalam berdasarkan pengalaman di lapangan sehingga RUU tentang landas kontinen yang sedang disusun dapat mengakomodasi kepentingan nasional implementasi dan tidak mengalami kendala dalam pelaksanaannya

Selain itu, sumbangan pemikiran dari bapak ibu saudara-saudari akan menjadi masukan yang sangat berharga dan dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan saat dilakukannya pembahasan rancangan undang-undang landasan antara DPR RI pemerintah.

Dengan adanya Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Tentang Landas Kontinen ini diharapkan dapat masukan masukan yang sangat bagus guna dijadikan bahan oleh KKP dalam menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen ini.Animo para Undangan sangat kritis dalam memberikan Masukan masukan kepada Panitia penyelenggara.

Turut hadir dalam kegiatan tetsebut antara lain Sekretaris Jenderal, Kementerian Pertahanan, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Kepala Biro Hukum, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir pada Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Sekretariat Kabinet, Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Direktur Operasi Laut, Kedeputian Bidang Operasi dan Latihan, Badan Keamanan Laut,  Sekretariat Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen, DPR RI, Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Badan Keamanan Laut,  Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan,  Plt. Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pejabat undangan lainnya.